Disdik Bandarlampung Imbau Orangtua untuk Awasi Anaknya Saat Belajar di Rumah pada Libur Lebaran
BANDARLAMPUNG-Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung imbau orangtua untuk mengawasi anak-anak saat belajar dirumah dan juga libur panjang lebaran Idul Fitri 2025.
Perlu diketahui, Mulai tanggal 21 Maret sampai dengan tanggal 28 Maret anak sekolah akan belajar dirumah, kemudian setelah itu tanggal 29 Maret akan libur lebaran sampai tanggal 9 April baru mulai dilaksanakan kembali kegiatan pembelajaran sekolah.
Hal itu diatur dalam surat edaran bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.
Dalam hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Eka Afriana menghimbau kepada orangtua untuk tetap mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya.
“Intinya kami berharap kepada orangtua disaat anak libur harus tetap diawasi jangan sampai dibiarkan keluar ke hal yang negatif” ujar Kadisdik kota bandarlampung Eka Afriana
Lanjutnya, Eka Afriana mengatakan untuk mengisi kegiatan libur lebaran dengan yang bermanfaat.
“Kan besok tanggal 21 sampai 28 Maret itu belajar dirumah nah tanggal 29 Maret sampai 9 April itu baru libur lebaran idul fitri. Jadi, harus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat seperti mengaji, sholat tarawih dan lainnya agar mendapatkan pahala” tandasnya