Pemkot Bandar Lampung Serahkan SK pensiun kepada 137 ASN
Bandar Lampung : Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 137 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun di lingkungan pemerintah setempat, Jumat, 10 oktober 2025.
Penyerahan SK yang dilakukan di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, surat keputusan (SK) diberikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, melalui plt. kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Zulkifli SE.,mm
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 137 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung yang akan memasuki masa pensiun.
137 ASN tersebut terdiri dari 69 orang tenaga pendidik, 14 orang dari tenaga kesehatan dan 54 orang dari tenaga teknis.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang sebesar-besarnya atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Kami juga mendoakan agar para purnabakti senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang,” ungkapnya.
”Kami berharap para purnabakti tetap memberikan dedikasinya untuk pembangunan Kota Bandar Lampung, meskipun tidak lagi aktif dalam pemerintahan. Pengabdian mereka tetap bernilai bagi kemajuan daerah ini,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan dana pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi selama bertahun-tahun mengabdi dalam pemerintahan. Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada para ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah purnabakti, sebagai bagian dari upaya kesejahteraan pegawai negeri di daerah tersebut.