Sistem ‘Sakti’ Nontunai Pemkot Bandarlampung: PAD Melesat, Potensi ‘Bocor’ Retribusi Dilenyapkan!
BANDARLAMPUNG – Era baru transparansi keuangan daerah dimulai di Kota Bandarlampung. Secara drastis, Pemerintah Kota (Pemkot) menghapus metode pembayaran retribusi tunai yang dinilai rentan kebocoran, beralih penuh ke sistem nontunai yang terintegrasi dengan Bank BRI. Langkah digitalisasi strategis ini terbukti ampuh.
tidak hanya mempercepat arus kas daerah, tetapi juga mencatat tren peningkatan signifikan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya dalam hitungan bulan.
Penerapan sistem ini mengharuskan pelaku usaha membayar retribusi berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) langsung ke rekening pemerintah daerah, tanpa perantara uang fisik sedikit pun.
“Kita tidak terima uang tunai lagi. Semua pembayaran melalui Bank BRI untuk menghindari potensi kebocoran retribusi,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Yusnadi Feriyanto, Rabu (12/11).
Selain mencegah kebocoran, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik dan pengurangan penggunaan kertas sebagai bentuk dukungan terhadap kelestarian lingkungan.
“Tujuannya bukan hanya soal transparansi keuangan, tapi juga efisiensi dan kepedulian lingkungan,” tambahnya.
Sejak program nontunai ini dijalankan sekitar tiga hingga empat bulan terakhir, hasilnya mulai terlihat positif. Proses pembayaran menjadi lebih lancar, dan realisasi retribusi menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
“Program ini justru mempercepat arus pembayaran. Kalau ada tunggakan, kami tinggal kirimkan surat teguran melalui sistem,” ujar Yusnadi.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi layanan pemerintah kota.
“Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen terus meningkatkan PAD melalui sistem yang transparan, efisien, dan modern,” tutupnya. (nda)