Lampung Masuk Daftar Provinsi dengan Inflasi Terendah

‎Lampung – Provinsi Lampung menjadi satu-satunya daerah di Sumatra yang berhasil masuk dalam 10 besar provinsi dengan inflasi terendah secara year-on-year (yoy), berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 3 November 2025.

‎Dengan tingkat inflasi sebesar 1,20%, Lampung berada di bawah target nasional 1,5%–3,5%. Kota Bandar Lampung juga mencatatkan inflasi terendah di tingkat kota, yaitu hanya 0,43%. Capaian ini menunjukkan keberhasilan daerah dalam menjaga stabilitas harga, sekaligus menempatkan Lampung pada urutan ketiga provinsi dengan inflasi terendah setelah Papua (0,53%) dan Maluku Utara (1,18%).

‎Informasi ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang juga membahas peran pemerintah daerah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta evaluasi dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Pemprov Lampung mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang, Bani Ispriyanto, dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Lampung, Senin (17/11/2025).

‎Bima Arya menjelaskan bahwa inflasi nasional per Oktober 2025 berada di angka 2,86%, menempatkan Indonesia pada posisi ke-88 dari 186 negara, serta peringkat ke-8 dari 11 negara ASEAN. Ia menegaskan bahwa kondisi inflasi Indonesia masih dipengaruhi oleh dinamika global, di samping faktor domestik.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa Oktober 2025 menjadi bulan dengan inflasi tertinggi sepanjang tahun, didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan wortel.

‎Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pada pekan kedua November 2025, hanya 5 provinsi yang mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 33 provinsi lainnya mengalami penurunan. Cabai merah dan beras menjadi komoditas utama yang mendorong kenaikan IPH di lima provinsi tersebut.

‎Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, melaporkan bahwa dari 791 rencana SPPG di Lampung, sebanyak 711 telah beroperasi. Ia berharap ada langkah pencegahan agar permintaan komoditas untuk program MBG tidak memicu kenaikan harga di daerah.

‎Terkait evaluasi dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imran, mendorong pemerintah daerah untuk melaporkan pembangunan atau renovasi rumah yang didanai APBD maupun APBN namun belum tercantum dalam target Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).

‎Pemda juga diminta memberikan pembebasan Bea PBG dan BPHTB bagi MBR, menyiapkan anggaran renovasi RTLH di APBD/P 2025 bagi yang belum mengalokasikannya, serta meminta kabupaten/kota memasukkan anggaran tersebut dalam RAPBD 2026–2029. Desa juga diminta ikut menganggarkan renovasi RTLH dalam APBDes dan menyampaikan data perumahan kepada KemenPKP dan Kemendagri.

‎Rilis (Ucup)