Komitmen Perang terhadap Narkoba, Pemprov Lampung dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkotika

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung memusnahkan barang bukti narkotika berupa 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, dan 14 butir ekstasi hasil sitaan BNNP. Pemusnahan dilakukan di halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung pada Selasa (18/11/2025).

‎Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya menggunakan alat Narcotest dan TruNarc oleh petugas bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta jajaran Forkopimda. Setelah dipastikan positif, barang bukti dihancurkan menggunakan incinerator secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan keseriusan pemerintah memberantas peredaran narkoba.

‎Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia. Ia menyoroti besarnya jumlah penduduk usia produktif di Lampung, terutama dari generasi Z dan Alpha, yang sering menjadi target para pengedar.

‎Gubernur menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Menurutnya, keberhasilan bergantung pada upaya memutus rantai konsumsi di masyarakat. Ia juga menyoroti dampak narkoba terhadap kerusakan sosial, termasuk tingginya angka perceraian akibat ekonomi yang salah satunya dipicu oleh penyalahgunaan narkoba oleh kepala keluarga.

‎Dalam kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi keberhasilan BNNP Lampung menggagalkan peredaran lebih dari 11 kilogram sabu yang dinilai mampu menyelamatkan sekitar 50.000 anak muda dari paparan narkoba. Ia memastikan dukungan penuh pemerintah daerah bagi operasi pemberantasan narkoba.

‎Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, memaparkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari Agustus hingga November 2025. Ia menyebut Lampung masih menjadi jalur strategis peredaran narkoba sekaligus pasar potensial, sehingga diperlukan penguatan program Lampung Bersinar yang dipimpin langsung Gubernur.

‎BNNP juga mencatat meningkatnya permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba, menandakan bahwa peredaran narkoba telah merambah berbagai lapisan masyarakat hingga pedesaan. Ginting menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menekan peredaran narkoba.

‎Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Ketua IV DPRD Lampung, Kabinda Lampung, Dir Narkoba Polda Lampung, perwakilan Kejati dan Pengadilan Tinggi, tokoh adat Lampung, serta unsur Bea Cukai dan Granat Lampung.

‎Pemusnahan ini kembali menegaskan bahwa Lampung merupakan wilayah prioritas dalam pemberantasan narkoba di Sumatra. Dengan posisinya sebagai daerah lintasan dan keterbatasan fasilitas rehabilitasi, pemerintah daerah menekankan pentingnya gerakan masif dan kolaboratif untuk melindungi generasi muda dan menjaga daya saing daerah ke depan.