Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Lampung Lakukan Rapat Darurat

LAMPUNG – Dalam rangka membahas tidak lanjut instruksi Kemendagri perihal antisipasi kebencanaan Hidrometeorologi Sekertaris Daerah beserta Forkopimda provinsi Lampung melakukan rapat di Ruang Sakai Sambaian pada Jum’at, (21-11-2025).

‎Bencana hidrometeorologi adalah fenomena alam yang disebabkan oleh gabungan faktor atmosfer (meteorologi) dan air (hidrologi), seperti hujan ekstrem, angin kencang, kekeringan, banjir, dan longsor.

‎Rapat ini di pimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, S.T., M.M. Dalam rapat tersebut ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dan antisipasi dalam menghadapi bencana Daerah.

‎”Dalam antisipasi kebencanaan Hidrometeorologi, peran pemerintah sangat penting dalam upaya pencegahan bencana khususnya di daerah provinsi Lampung ini. Ungkapnya.

‎Selain itu Marindo menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, sinergi dan langkah konkret antar instansi untuk mengantisipasi potensi bencana yang kapan saja bisa terjadi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung.

‎Ia menuturkan tugas pemerintah bagaimana melakukan respons cepat, baik itu dalam tahap mitigasi (pra-bencana), tanggap darurat, maupun pasca-bencana sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan masyarakat.

‎Peran Kepala daerah bersama Forkopimda melakukan apel siaga bencana dengan melibatkan BPBD, Dinsos, Dinkes, serta Stakeholder terkait lainya.

‎”Kita tidak pernah tahu kapan bencana akan terjadi. Namun yang terpenting, memastikan masyarakat berada dalam kondisi aman dan kesiapan pemerintah tetap berjalan secara optimal,” ujar Marindo.

‎Dalam hal ini langkah-langkah strategis harus di lakukan dalam melakukan mitigasi bencana meteorologi di provinsi Lampung.