Pemkot Bandar Lampung Gandeng Erat KPK RI, Tegaskan Ciptakan Transparan
BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandarlampung menyatakan perang terhadap potensi korupsi. Dalam rapat evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemkot menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang super bersih, transparan, dan akuntabel. Bukan sekadar janji, Pemkot langsung tancap gas memperketat pengawasan internal dan mempercepat digitalisasi seluruh layanan publik untuk menutup celah penyimpangan.
Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, mewakili Wali Kota Eva Dwiana, menegaskan bahwa sinergi dengan KPK ini bertujuan agar program pencegahan korupsi tidak hanya jadi seremonial belaka, tetapi berjalan efektif dengan dampak jangka panjang.
“Kami berterima kasih kepada KPK RI yang terus mendampingi dan membimbing dalam memperkuat nilai transparansi serta akuntabilitas pemerintahan daerah,” kata Deddy.
Dalam rapat tersebut, Deddy menekankan bahwa Pemkot Bandarlampung telah melakukan berbagai langkah pembenahan internal. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, percepatan digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, hingga peningkatan kapasitas dan integritas aparatur sipil negara.
Menurutnya, pembenahan tersebut bukan hanya untuk memenuhi standar antikorupsi, tetapi juga untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Kota terus memperbaiki tata kelola pemerintahan secara serius dan terukur. Pengawasan internal diperketat, layanan publik dipercepat digitalisasinya, dan kompetensi ASN terus ditingkatkan,” ujarnya.
Deddy menegaskan, kerja sama daerah dengan KPK RI merupakan faktor penting agar upaya pencegahan korupsi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi bersama KPK RI, program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dapat berjalan semakin baik dan memiliki dampak jangka panjang,” kata Deddy.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan KPK RI. Termasuk mendorong langkah pencegahan sejak dini, salah satunya melalui peningkatan pendidikan integritas bagi ASN dan penerapan sistem layanan berbasis digital untuk meminimalkan celah penyimpangan.
“Seluruh jajaran Pemkot siap menjalankan setiap rekomendasi KPK RI sebagai langkah nyata mencegah potensi korupsi sejak dini,” tegas Deddy.
Dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK RI, Pemkot Bandarlampung berharap mampu menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(Nda)