Festival Seni Qasidah 2025 Dimulai, Menanti Lahirnya Talenta Seni Islami Berprestasi
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan sekaligus mengembangkan seni budaya Islami dengan menggelar Festival Seni Qasidah, Bintang Vokalis, dan Pop Islami tingkat provinsi tahun 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, di Balai Keratun lantai III, Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur melalui Sekdaprov menegaskan bahwa penyelenggaraan festival ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap partisipasi masyarakat dalam seni bernapaskan nilai-nilai Islam.
“Seni qasidah dan lagu-lagu Islami telah menjadi bagian penting dalam perjalanan dakwah umat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa sejak masa Rasulullah SAW, para sahabat seperti Hassan bin Tsabit dan Abdullah bin Rawahah memanfaatkan syair sebagai media penguat semangat, hiburan, dan penyampai pesan kebaikan. Nilai historis inilah yang ingin kembali dihidupkan melalui festival ini.
Menurutnya, setiap peserta yang tampil tidak hanya sekadar bernyanyi, tetapi juga meneruskan tradisi mulia dalam menyebarkan pesan damai, akhlak terpuji, serta cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.
Gubernur menambahkan, penyelenggaraan festival ini merupakan langkah strategis agar seni qasidah tetap berkembang dan relevan di tengah perubahan zaman. Seni tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga sarana pendidikan, pembentukan karakter, dan penguatan moral masyarakat.
Ia berharap ajang ini dapat memperkaya budaya Islami sekaligus memperkokoh identitas masyarakat Lampung yang religius dan berbudaya. Kepada peserta dan pembina, ia berpesan agar terus berkarya dan menginspirasi, serta berharap lahirnya seniman-seniman Islami yang mampu mengharumkan Lampung di tingkat nasional hingga internasional.
Ketua DPW Lasqi Nusantara Jaya Provinsi Lampung, Agnesia Bulan Marindo, turut menyoroti prestasi Lampung pada kompetisi Lasqi tingkat nasional sebelumnya sebagai bukti kuatnya kualitas talenta seni Islami di daerah ini. Ia mengajak seluruh peserta untuk kembali menumbuhkan semangat juara dan menghadirkan karya terbaik.
Sebagai bentuk dukungan, Lasqi Lampung menetapkan bahwa Juara 1 kategori Bintang Vokalis dan Pop Islami tingkat provinsi akan mewakili Lampung pada ajang Lasqi Nasional tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas.
Agnesia mengingatkan peserta untuk tetap menjunjung sportivitas, menekankan bahwa festival ini bukan hanya kompetisi, tetapi juga ruang pembelajaran, pengembangan kreativitas, serta media menjadikan seni Islami sebagai sarana pembentuk akhlak.
Festival yang berlangsung dua hari, 25–26 November 2025, ini diikuti oleh 14 DPD Lasqi Kabupaten/Kota se-Lampung. Adapun peserta terdiri atas 5 grup Lomba Seni Qasidah, 40 peserta Bintang Vokalis, dan 24 peserta Pop Islami.
