Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Layanan Digital Lewat Evaluasi Aplikasi Lampung-In

LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan rapat evaluasi terhadap Aplikasi Lampung-In bersama Tim Jakarta Smart City (JSC) di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (4/12/2025).

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan turut diikuti oleh Diskominfotik Lampung, Bappeda, BPKAD, serta tim Diskominfotik DKI Jakarta dan JSC melalui Zoom.

 

Dalam pernyataannya, Marindo menekankan bahwa Lampung-In merupakan pengembangan dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, sebagai bentuk komitmen meningkatkan layanan publik berbasis digital. “Aplikasi ini sudah berjalan sekitar tujuh hingga delapan bulan sejak Mei, dengan pengguna lebih dari 14 ribu. Lampung-In menjadi program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjawab kebutuhan informasi dan pelayanan masyarakat,” ujar Marindo.

 

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih optimal agar pemanfaatan Lampung-In semakin maksimal. Selain itu, ia menekankan kesiapan Diskominfotik dalam mengambil alih pengelolaan aplikasi dari Bappeda.

 

“Lampung-In harus benar-benar menjadi platform yang dibutuhkan masyarakat, mulai dari pengaduan, akses informasi publik, hingga data harga komoditas pertanian dan perikanan,” tambahnya.

 

Ketua PMO JSC, Mahir, mengapresiasi perkembangan aplikasi tersebut dan mendorong agar keberhasilan dalam penyelesaian pengaduan melalui Lampung-In lebih banyak dipromosikan. “Ini menyangkut citra Pemprov Lampung. Pada 2026 perlu strategi baru agar Lampung-In tetap berkembang dan tidak stagnan,” katanya.

 

Dalam pemaparannya, Tim JSC menilai kerja sama dengan Pemprov Lampung berjalan baik dan akan terus diperkuat. Mereka juga menunjukkan sejumlah fitur JAKI yang berpotensi diadopsi oleh Lampung-In, termasuk peningkatan kanal pengaduan dan integrasi data.

 

Secara teknis, Tim JSC menyampaikan bahwa Lampung-In telah menghubungkan lebih dari 15 layanan SPBE OPD, dan hingga 30 November 2025 jumlah pengguna telah mencapai 39 ribu.

 

Beberapa rekomendasi pengembangan untuk tahun 2026 yang disampaikan JSC antara lain penambahan fitur privasi pengaduan, integrasi SPBE kabupaten/kota, penguatan dashboard analitik, aplikasi khusus petugas OPD, serta penggunaan NIK untuk verifikasi pengguna.

 

Sekdaprov kembali menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus mengawal pengembangan Lampung-In agar benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat.

 

Ketua JSC, P. Ariadi Limbong, menambahkan bahwa keberhasilan JAKI di Jakarta tidak lepas dari dukungan kuat pimpinan daerah dan ekosistem kerja yang mendukung inovasi. Ia menyatakan kesiapan JSC mendampingi Pemprov Lampung mulai dari aspek sistem hingga penyediaan infrastruktur teknologi.