Jalani Pemeriksaan lebih dari 14 jam, Nanda Indira Bungkam Ditanya Wartawan

Bandar Lampung _ Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, terlihat lelah setelah menjalani pemeriksaan panjang lebih dari 14 jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak 8 miliar dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 .

‎Nanda tiba di kantor Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai memberikan keterangan sekitar pukul 01.07 WIB.

‎Sepanjang proses pemeriksaan, ia berada di ruang tim Aspidsus untuk dimintai klarifikasi terkait temuan yang sedang didalami tim penyidik.

‎Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nanda memilih tidak banyak berbicara kepada awak media.

‎“Langsung tanyakan ke penyidik aja,” ujarnya singkat sebelum menuju mobil dan meninggalkan area kantor Kejati.

‎Sementara itu Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Nanda sebagai saksi. Menurutnya, penyidik tengah mendalami klarifikasi terhadap sejumlah barang yang sebelumnya telah disita Kejati Lampung.

‎“Pemeriksaan ini bukan hanya terkait dugaan TPPU. Semua hasil pemeriksaan dan penyidikan kita klarifikasi secara menyeluruh,” kata Armen.

‎Armen juga menegaskan, pihaknya memanggil Nanda Indira bukan berstatus sebagai Bupati, melainkan Istri dari mantan Bupati Pesawaran dua periode yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

‎”Kita melakukan pendalam terhadap barang-barang yang kami telah lakukan penyitaan. ini kita bukan memanggil Bupati, ini sebatas dia selaku istri dari mantan Bupati Pesawaran.” Tegas Armen.