Lampung Peringkat Tiga Nasional PPD 2025, Satu-satunya Provinsi di Luar Jawa Masuk Tiga Besar

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Lampung menorehkan capaian membanggakan dengan meraih peringkat ketiga nasional pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025. Prestasi ini menjadi yang pertama bagi Lampung sejak penilaian PPD digelar secara nasional pada 2011, yang sebelumnya dikenal sebagai Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dan berganti nama menjadi PPD sejak 2018.

Sebelumnya, Pemprov Lampung beberapa kali menembus tahap akhir penilaian PPD, yakni pada 2021, 2022, dan 2024. Konsistensi tersebut akhirnya berbuah hasil dengan diraihnya posisi tiga besar nasional PPD 2025. Penghargaan diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam kegiatan Knowledge Sharing Praktik Baik Pembangunan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam perencanaan, pelaksanaan, serta inovasi pembangunan, sekaligus mampu menyelaraskan perencanaan dengan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, berbasis data, inovatif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan ini, lanjutnya, merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

Sejumlah indikator pembangunan turut memperkuat capaian tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Lampung menunjukkan tren yang stabil, disertai penurunan angka kemiskinan seiring penerapan kebijakan pembangunan yang semakin inklusif dan menyentuh masyarakat hingga lapisan bawah.

Program Desaku Maju menjadi salah satu faktor utama pendorong keberhasilan Lampung dalam penilaian PPD. Program unggulan ini merupakan inovasi Sistem Ekonomi Desa yang berfokus pada penguatan ekonomi perdesaan melalui pengembangan potensi lokal, peningkatan nilai tambah produk desa, penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi, digitalisasi, dan sektor pariwisata. Program ini juga menjadi wadah promosi dan pemasaran produk unggulan desa, penguatan jejaring pelaku usaha lokal, serta peningkatan daya saing ekonomi desa berbasis budaya, ekonomi kreatif, dan kearifan lokal.

Capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pembangunan daerah di Provinsi Lampung. Ke depan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan guna meraih prestasi terbaik dalam ajang PPD, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas.