NEWS FLASH: Demi Swasembada Pangan, 42 Penyuluh Pertanian Lampung “Ditarik” ke Pusat

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis untuk memperkuat program ketahanan pangan nasional. Sebanyak 42 penyuluh pertanian terbaik asal Lampung resmi ditugaskan dan diperbantukan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Penugasan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan upaya signifikan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan target percepatan swasembada pangan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden.

Kegiatan pelepasan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Selasa (6/6/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni.

Dalam sambutannya, Elvira menekankan pentingnya peran penyuluh sebagai motor penggerak perubahan yang mendampingi petani. “Penyuluh tidak hanya berperan mendampingi petani, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Sinergi dengan Kementerian Pertanian ini diharapkan dapat mengintegrasikan program prioritas Lampung, seperti pengawasan distribusi pupuk cair dan penerapan inovasi teknologi pertanian, agar sejalan dengan target nasional.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah ini. Bani berharap para penyuluh—yang terdiri dari PNS dan PPPK—mampu berperan sebagai agen perubahan dalam meningkatkan produksi pertanian di Lampung.

Pemprov Lampung menegaskan akan terus memantau kinerja para penyuluh dan memperkuat koordinasi dengan pusat guna memastikan program swasembada pangan berjalan secara berkesinambungan.