Eva Dwiana Sulap 8,5 Hektare Lahan Jadi Hunian ASN: Proyek Percontohan Rumah Anti-Banjir Pertama di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, resmi mengalokasikan lahan seluas 8,5 hektare untuk pembangunan ribuan unit rumah khusus Aparatur Sipil Negara (ASN). Proyek ini diproyeksikan menjadi pionir perumahan bebas banjir di Kota Tapis Berseri dengan standar tata kelola lingkungan yang ketat dan sistem drainase modern.

Dalam keterangannya pada Selasa (13/1/2026), Wali Kota Eva menjelaskan bahwa proyek ini merupakan jawaban atas kebutuhan hunian bagi ribuan ASN Pemkot yang hingga kini masih mengontrak atau tinggal bersama orang tua. Pembangunan akan disebar di tiga titik strategis:

Telukbetung Barat: 5 Hektare
Tanjungseneng: 2,5 Hektare
Sukarame: 1 Hektare

“Tahun ini, kita mulai bangun perumahan bebas banjir. Program ini sudah lama direncanakan dan bukan sekadar hunian, tapi model kawasan permukiman yang tertata dan ramah lingkungan,” tegas Eva Dwiana.

Untuk menjamin kualitas dan keamanan lingkungan, Pemkot memastikan seluruh proses pembangunan didukung oleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif. Dokumen ini menjadi syarat mutlak terbitnya izin lingkungan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar perumahan tersebut tidak berdampak buruk pada wilayah sekitarnya.

Proyek ini diharapkan menjadi standar baru bagi para pengembang properti di Bandar Lampung dalam menciptakan hunian yang aman dari bencana banjir.(nda)