Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Kabupaten/Kota
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen MBLB). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Lampung.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota. Fokus utama pembahasan adalah strategi intensifikasi penagihan pajak, pemetaan potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal, serta pembagian peran dalam penerapan kebijakan opsen pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Selamet Riyadi, dalam wawancara usai rapat menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan.
“Kita terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan intensifikasi penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung,” ujar Selamet Riyadi.
Ia menjelaskan, dengan diberlakukannya kebijakan opsen pajak, tanggung jawab pengelolaan dan optimalisasi penerimaan tidak hanya berada di tingkat provinsi, melainkan harus dikerjakan secara bersama-sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Pada prinsipnya, dengan adanya opsen ini, pekerjaannya harus dilakukan bersama. Bukan hanya menjadi tugas pemerintah provinsi, tetapi justru peran kabupaten dan kota menjadi lebih besar karena mereka yang langsung berhadapan dengan wajib pajak sampai ke level terbawah,” jelasnya.
Selamet menambahkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya adalah banyaknya potensi kendaraan bermotor yang belum terdata atau belum memenuhi kewajiban pajaknya. Kondisi ini dinilai perlu penanganan serius melalui kerja sama lintas pemerintahan.
“Persoalan yang ada saat ini, masih banyak potensi kendaraan bermotor yang belum tergarap. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menggerakkan aparatur hingga ke tingkat paling bawah, mulai dari lurah sampai RT, guna melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Lampung berharap terbangun kesamaan pemahaman serta langkah konkret di lapangan, sehingga optimalisasi PKB, BBNKB, dan Opsen MBLB dapat berjalan efektif. Dengan demikian, target peningkatan PAD diharapkan dapat tercapai sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Lampung.