Bayar Pajak Tinggal Scan! Pemkot Bandar Lampung Sebar 213 Ribu Stiker Barcode PBB ke Rumah Warga

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan terobosan digital besar-besaran dalam pelayanan pajak daerah. Mulai tahun 2026, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi membagikan 213.839 stiker barcode kepada wajib pajak untuk mempermudah proses administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Inovasi ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses data tagihan maupun melakukan pembayaran secara mandiri.

Plh Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa stiker barcode ini memiliki fungsi multifungsi bagi warga, di antaranya

Wajib pajak cukup memindai (scan) barcode untuk melihat seluruh riwayat tagihan, mulai dari tunggakan lama hingga tahun berjalan.

Masyarakat dapat langsung mengunduh softcopy SPPT PBB-P2 tahun 2025 dan 2026 melalui ponsel masing-masing.

Layanan Masa Depan: Secara bertahap, barcode ini juga akan terintegrasi dengan layanan administrasi lainnya seperti pembetulan data dan mutasi pajak secara daring.

Target Pendapatan Rp130 Miliar

Pemkot Bandar Lampung optimis inovasi ini dapat mendukung pencapaian target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp130 miliar. Target tersebut terdiri dari Rp91 miliar ketetapan pajak tahun berjalan dan Rp39 miliar dari hasil penagihan tunggakan pajak.

Sistem Penyerahan Lewat RT

Untuk memastikan stiker sampai ke tangan warga, Bapenda melibatkan Camat, Lurah, hingga Ketua RT sebagai koordinator lapangan. Petugas akan menyerahkan barcode tersebut bersamaan dengan SPPT PBB-P2 tahun 2026.

“Kami mengimbau masyarakat agar stiker barcode PBB ini segera ditempel di rumah atau disimpan di tempat yang aman agar memudahkan saat akan melakukan transaksi atau pengecekan data,” ujar Yusnadi, Minggu (1/2/2026).

Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota melalui kepatuhan membayar pajak.(nda)