Kucing-kucingan di Kaliasin: Sabut Kelapa Terbakar, Borok Usaha Tak Berizin Terbongkar!
LAMPUNG SELATAN – Insiden kebakaran lahan sabut kelapa di Dusun Kaliasin, Tanjung Bintang pada Jumat (30/1) lalu ternyata berbuntut panjang. Bak menyiram bensin ke api, kebakaran ini justru mengungkap fakta mengejutkan: adanya aktivitas ilegal yang nekat beroperasi meski sudah berulang kali dilarang warga dan aparat desa.
Kepala Desa: “Sudah Dilarang, Main Kucing-kucingan Malam Hari”
Kepala Desa Kaliasin, Iskandar, tak bisa lagi menahan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa lokasi penumpukan sabut tersebut bukanlah perusahaan resmi, melainkan aktivitas tanpa izin yang hanya “numpang” lahan.
“Izinnya jelas tidak ada. Kami sudah sering mengimbau untuk berhenti karena asapnya sangat mengganggu warga. Bukannya berhenti, mereka malah kadang beroperasi malam hari untuk menghindari pantauan,” tegas Iskandar dengan nada geram, Selasa (3/2/2026).
Ironisnya, meski lahan berada di wilayah Kaliasin, dampak polusi asapnya justru paling dirasakan oleh warga perbatasan Kota Bandar Lampung yang lokasinya lebih dekat ke titik penumpukan.
Dalih Pemilik: “Hanya Untuk Nimbun Kolam”
Di sisi lain, Shanto selaku pemilik usaha membela diri. Ia mengakui tidak memiliki izin usaha, namun berdalih bahwa dirinya tidak menjalankan kegiatan industri atau produksi.
“Izin memang tidak ada karena saya tidak produksi. Sabut kelapa itu hanya untuk material timbunan karena lahannya cekung, mau saya ratakan dengan tanah,” klaim Shanto.
Ia juga menepis tudingan warga soal pembakaran sengaja yang memicu asap. Menurutnya, sabut tersebut awalnya ingin dijadikan komoditas UMKM, namun karena dianggap tidak efisien, akhirnya dibiarkan untuk urukan tanah.
Keterangan Saling Silang, Siapa Benar?
Fakta di lapangan justru menunjukkan ketidaksinkronan informasi. Jika Shanto menyebut lahan itu milik orang tuanya, pengawas lahan sebelumnya sempat menyebut tanah tersebut milik warga keturunan Tionghoa. Begitu pun soal aktivitasnya; antara sekadar “timbunan” atau rencana pengolahan tali.
Kini, Pemerintah Desa Kaliasin memperketat pengawasan. Iskandar memastikan tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak berwajib jika aktivitas ilegal tersebut kembali menggeliat dan mengancam kesehatan masyarakat.