Kabar Gembira! PBB di Bawah Rp150 Ribu Gratis, Bunda Eva ‘Obral’ Diskon Pajak hingga 50% di 2026
BANDAR LAMPUNG – Kabar sejuk menghampiri warga Kota Tapis Berseri. Memasuki tahun anggaran 2026, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali menggulirkan kebijakan pro-rakyat dengan memberikan pembebasan hingga diskon gede-gedean untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selain mengejar target pajak daerah sebesar Rp940 miliar, Pemkot ingin memastikan beban ekonomi masyarakat tetap ringan sekaligus memacu warga untuk taat pajak lebih awal.
Obral Diskon: Gratis hingga Potongan 50%
Berdasarkan instruksi langsung Bunda Eva, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah merinci skema keringanan pajak yang sangat menguntungkan bagi pemilik rumah dan tanah:
Gratis (Rp0): Bagi warga dengan tagihan PBB Rp0 hingga Rp150 ribu.
Diskon 50%: Bagi tagihan dengan nominal Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Diskon 30%: Bagi tagihan dengan nominal Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
“Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi dan kemudahan bagi masyarakat agar tidak merasa terbebani dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ungkap Plh Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, kemarin.
Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Tak perlu lagi antre panjang di kantor dinas, kini membayar PBB bisa dilakukan sambil berbelanja atau melalui ponsel pintar. Bapenda telah memperluas kanal pembayaran digital. Kini warga bisa membayar melalui:
QRIS (Langsung scan barcode pada SPPT).
Gerai Ritel Modern (Alfamart dan Indomaret).
UPT Kecamatan di 20 wilayah se-Bandar Lampung.
“Barcode sudah kami bagikan agar pembayaran lebih cepat. Kami ingin masyarakat memanfaatkan teknologi agar pengecekan tunggakan dan pembayaran bisa dilakukan secara praktis dan efisien,” tambah Yusnadi.
Target Besar untuk Pembangunan Kota
Meski banyak memberikan diskon, Pemkot Bandar Lampung tetap optimis mengejar target pajak Rp940 miliar. Beberapa sektor andalan yang diharapkan menjadi “mesin uang” kota antara lain:
BPHTB: Target Rp160 miliar.
Pajak Restoran & Reklame: Ditargetkan menyumbang lebih dari Rp100 miliar.
Pihak Bapenda juga terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar agar tetap disiplin menyetorkan pajak hotel, restoran, hingga reklame guna memastikan target pembangunan infrastruktur kota tetap berjalan lancar.(nda)