Ramadan di Depan Mata! Satpol PP Bandar Lampung “Gencarkan” Operasi Miras dan Penertiban PMKS

BANDAR LAMPUNG – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mulai pasang kuda-kuda. Tak hanya rutin menyisir jalanan dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), korps penegak perda ini juga bersiap melakukan operasi besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras).

Langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa tetap terjaga dari gangguan penyakit masyarakat.

Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap minuman beralkohol (minol) akan semakin diperketat dalam waktu dekat. Namun, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi sebagai payung hukum pelaksanaan teknis di lapangan.

“Menjelang Ramadan tentu akan kami intensifkan pengawasan. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jika ditemukan pelanggaran, barang bukti dan proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh polisi,” tegas Rizki, kemarin.

Meski fokus pada persiapan Ramadan, Rizki menegaskan bahwa penertiban rutin terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan (anjal), dan PMKS tidak pernah kendor. Berdasarkan laporan masyarakat, Satpol PP baru saja mengamankan satu orang ODGJ yang meresahkan warga.

“Hari ini (Rabu), kami mengamankan satu orang ODGJ di Bandar Lampung dan langsung kami serahkan ke Panti Sinar Jati di Kemiling agar mendapatkan penanganan yang layak,” tambahnya.

Imbauan Jaga Kesucian Bulan Suci
Satpol PP juga meminta peran aktif pamong di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memantau situasi di wilayah masing-masing. Rizki menitipkan pesan menyentuh bagi seluruh warga Bandar Lampung agar saling menjaga kerukunan selama bulan puasa.
“Kita semua diharapkan saling menghargai dan menghormati saudara-saudara yang sedang menjalankan ibadah Ramadan. Mari kita jaga kesucian bulan suci ini bersama-sama,” pungkasnya.(nda)