ASN Bandar Lampung Diminta Sabar: Anggaran THR 2026 Sudah Siap, Tinggal Tunggu “Ketuk Palu” Pusat!
BANDAR LAMPUNG – Kabar mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya menemui titik terang. Meski tanggal pencairan belum bisa dipastikan, Pemkot menjamin bahwa anggaran sudah tersedia dan siap didistribusikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, mengonfirmasi bahwa secara finansial posisi kas daerah dalam kondisi aman.
Dana Tersedia, Payung Hukum Dinanti
Hambatan utama saat ini bukanlah ketiadaan uang, melainkan mekanisme administrasi negara. Pemkot wajib menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Jakarta sebagai payung hukum teknis agar pembayarannya tidak menyalahi aturan.
“Untuk pembayaran THR ASN, kami masih menunggu terbitnya PP. Namun yang pasti, anggarannya sudah kami siapkan di APBD 2026,” tegas Desti saat ditemui di kantornya, kemarin.
Desti menjelaskan, PP tersebut sangat krusial karena akan mengatur rincian komponen THR tahun ini, termasuk kepastian apakah tunjangan kinerja (tukin) akan dibayarkan secara penuh atau terdapat penyesuaian tertentu.
Sinyal Positif dari Pusat: Rp55 Triliun Siap Digelontorkan
Kabar dari tingkat nasional pun senada. Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana jumbo sebesar Rp55 triliun untuk menyokong daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 H. Dana ini diperuntukkan bagi:
ASN (PNS dan PPPK)
Prajurit TNI dan Anggota Polri
Pensiunan serta Penerima Pensiun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan bahwa proses administrasi sudah memasuki tahap final. Menariknya, pengumuman resmi jadwal pencairan kali ini kabarnya akan disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi negara.
“Sedang diproses lah, sebentar lagi keluar. Bukan kami yang mengumumkan, nanti Pak Presiden yang mengumumkan,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta (23/2).
ASN Diminta Tetap Fokus Bekerja
Dengan anggaran yang sudah “nangkring” di APBD 2026, para ASN di Kota Tapis Berseri diimbau untuk tetap tenang dan fokus menjalankan pelayanan publik. Pengumuman resmi mengenai besaran dan jadwal pencairan diperkirakan akan terbit dalam waktu dekat seiring dengan ditandatanganinya regulasi oleh Presiden.(nda)