Gedung Rakyat atau Gedung Kosong? Puasa Jadi Dalih, Kursi DPRD Bandar Lampung Melompong
BANDAR LAMPUNG – Alibi “bulan suci” dan “ibadah” nampaknya menjadi tameng sempurna bagi para wakil rakyat di Kota Bandar Lampung untuk mengendurkan urusan negara. Pada Jumat (27/02/2026), pemandangan kontras terlihat di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung yang terpantau melompong, nyaris tanpa aktivitas berarti dari para penghuninya.
Padahal, sebagai representasi suara masyarakat, beban kerja legislasi seharusnya tidak mengenal kata surut, meski di tengah momentum Ramadan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya terlihat segelintir staf dan petugas keamanan yang berjaga. Seorang anggota Satpol PP di lokasi bahkan mengonfirmasi bahwa suasana sepi ini dianggap sebagai “hal wajar” karena faktor hari Jumat dan puasa.
“Ya, mungkin karena puasa ya mas. Apalagi kan hari Jumat kepotong Jumatan juga,” ujar petugas tersebut dengan nada santai—seolah-olah kewajiban konstitusi boleh libur saat ibadah berjalan.
Ketidaktahuan petugas keamanan mengenai keberadaan para anggota dewan menambah daftar panjang buruknya transparansi kehadiran. Dugaan “dinas luar” atau “agenda lain” yang dilontarkan hanya menjadi spekulasi klasik untuk menutupi absennya batang hidung para pejabat tersebut di kantor.
Gaji Tetap Full, Kehadiran Opsional: Rakyat tetap bekerja di bawah terik matahari saat puasa demi sesuap nasi, sementara para wakil rakyat yang digaji pajak justru tak terlihat di ruang kerjanya.
Normalisasi Malas: Pernyataan bahwa kondisi sepi adalah “hal wajar” menunjukkan adanya degradasi etika kerja di lingkungan parlemen.
Transparansi Nihil: Tidak adanya jadwal publik yang jelas mengenai keberadaan anggota dewan saat jam kerja adalah bentuk pengabaian terhadap hak informasi konstituen.
Jika kantor hanya diisi oleh staf administratif, muncul pertanyaan besar: Ke mana perginya 50 anggota dewan yang seharusnya mengawasi anggaran dan kebijakan kota? Apakah tugas kedinasan selalu harus berbarengan dengan hari kerja yang pendek di hari Jumat, ataukah ini hanya strategi menghindari kewajiban?
Publik berhak menuntut lebih dari sekadar “gedung megah yang kosong”. Tanpa pengawasan ketat dan disiplin internal, gedung DPRD Bandar Lampung terancam hanya menjadi monumen bisu yang memboroskan uang negara setiap detiknya.(sup)