Wujudkan Kesejahteraan Akar Rumput, Bunda Eva Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Seluruh RT dan Linmas

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Eva Dwiana kembali menorehkan kebijakan pro-rakyat yang nyata. Tahun ini, Pemkot memastikan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Tapis Berseri akan terlindungi sepenuhnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi tertinggi dan perlindungan konkret atas dedikasi para ujung tombak pelayanan publik yang selama ini menjadi garda terdepan di tengah masyarakat.

Wali Kota Bandar Lampung, yang akrab disapa Bunda Eva, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran telah rampung. Pemerintah tinggal mendistribusikan kartu kepesertaan kepada ribuan RT dan Linmas di seluruh penjuru kota.
“Iya sudah, tinggal dibagikan nanti. Prosesnya sudah siap semua,” ujar Bunda Eva dengan penuh semangat saat ditemui pada acara penyerahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Kemarin.

Bunda Eva menekankan bahwa jaminan sosial ini adalah bentuk kepedulian agar para pelayan masyarakat merasa aman saat bertugas. Dengan adanya jaminan keselamatan ini, beliau mendorong para ketua RT dan Linmas untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan mereka.
“Maka RT dan Linmas kerjanya harus lebih ngegas lagi,” tegasnya memberikan motivasi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, memberikan pujian setinggi langit atas komitmen luar biasa yang ditunjukkan oleh Wali Kota Eva Dwiana. Menurutnya, Bandar Lampung menjadi contoh daerah yang sangat peduli terhadap perlindungan pekerja rentan dan aparatur daerah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Eva selaku Wali Kota yang telah memberikan perlindungan pekerja kepada Linmas, ASN, RT, serta pekerja rentan yang ada di Kota Bandar Lampung,” ungkap Sonny.

Melalui alokasi iuran sebesar Rp16.800 per orang, para pahlawan lingkungan ini akan mendapatkan cakupan perlindungan yang komprehensif, meliputi:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan Kematian (JKM)

Program yang berjalan penuh pada tahun 2026 ini membuktikan bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak hanya menuntut kinerja, tetapi juga menjamin rasa aman dan masa depan para aparatur tingkat bawah dalam menjalankan tugas-tugas yang penuh risiko.

Kebijakan ini kian mengukuhkan posisi Bandar Lampung sebagai kota yang humanis dan sangat menghargai setiap tetes keringat para pejuang lingkungannya.(nda)