Pasar Gintung dan SMEP Tak Lagi ‘Semrawut’, Polisi & Satpol PP Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar

​BANDAR LAMPUNG – Kawasan Jalan Imam Bonjol, khususnya di sekitar Pasar Gintung dan Pasar SMEP, kini mulai bernapas lega. Tak ada lagi pemandangan bahu jalan yang “hilang” tertutup lapak atau kendaraan yang parkir serampangan.

​Pada Minggu pagi, tim gabungan dari Polsek Tanjung Karang Barat bersama Satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan aksi nyata menata kembali wajah jalan utama yang selama ini menjadi titik kemacetan parah di Kota Tapis Berseri.

​Fokus Utama: Kembalikan Hak Pengguna Jalan

​Penertiban ini bukan tanpa alasan. Keluhan masyarakat mengenai penyempitan ruas jalan akibat Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar yang memakan badan jalan sudah menjadi perhatian serius pimpinan daerah.

​”Kami ingin menata kembali fungsi jalan. Jangan sampai aktivitas pasar justru melumpuhkan arus lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono.

​Tegas tapi Tetap Humanis

​Menariknya, aksi penertiban di Kelurahan Pasir Gintung dan Sukajawa Baru ini tidak diwarnai ketegangan. Petugas memilih jalur persuasif dan humanis dalam berkomunikasi dengan para pedagang maupun juru parkir.

​”Kami mengedepankan imbauan. Kami ajak para pedagang dan juru parkir untuk bekerja sama menciptakan ketertiban umum. Syukurlah, respons mereka cukup kooperatif,” tambah AKP Ono.

​Komitmen Jangka Panjang

​Operasi yang berlangsung kondusif ini bukan hanya gertakan sehari. Pihak kepolisian berkomitmen untuk:

​Melakukan pemantauan berkala di titik-titik rawan kemacetan.

​Menjaga kenyamanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.

​Memastikan tidak ada lagi lapak yang memakan badan jalan secara permanen.

​Dengan penataan ini, diharapkan aktivitas ekonomi di Pasar Gintung dan SMEP tetap berputar kencang tanpa harus mengorbankan kelancaran lalu lintas di Jalan Imam Bonjol.(nda)