DPRD dan Disdik Bandar Lampung Bahas Pemerataan Daya Tampung SMP Negeri Jelang SPMB 2026
Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026, khususnya terkait pemerataan daya tampung SMP negeri di Bandar Lampung, Senin (18-05-2026).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, mengatakan rapat tersebut dilakukan sebagai langkah persiapan menjelang pelaksanaan SPMB yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni mendatang. Dalam rapat itu turut hadir Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, selama ini DPRD menerima cukup banyak masukan dari masyarakat mengenai masih sulitnya siswa masuk ke SMP negeri, terutama di wilayah dengan jumlah penduduk yang padat. Kondisi ini terjadi karena daya tampung sekolah negeri di beberapa kawasan masih belum merata.
“Masih ada sekolah yang menjadi pilihan utama dan penuh peminat, sementara sekolah lain jumlah siswanya belum maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Nur Ramdhan, berharap proses SPMB tahun ini dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama dari DPRD dan masyarakat agar pelaksanaan penerimaan siswa baru berlangsung dengan baik.
Nur Ramdhan menambahkan, pengaturan kuota penerimaan siswa saat ini ditetapkan langsung oleh kementerian, sehingga pemerintah daerah perlu menyesuaikan pelaksanaannya dengan ketentuan yang sudah berlaku.