Bandar Lampung Menuju Kota Modern: Wali Kota Eva Dwiana Wajibkan Dinas hingga Puskesmas Punya Inovasi Digital
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung siap tancap gas mengubah wajah birokrasi menjadi lebih modern dan responsif. Dalam acara sosialisasi inovasi daerah di Aula Semergou pada Rabu (20/5/2026), Wali Kota Eva Dwiana secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk melakukan percepatan digitalisasi pelayanan publik dan transformasi ekonomi.
Langkah strategis ini merujuk langsung pada PP Nomor 38 tentang Inovasi Daerah serta Perda Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.
“Kepung” Birokrasi dengan Sistem Digital
Tidak tanggung-tanggung, Wali Kota perempuan pertama di Bandar Lampung ini mewajibkan seluruh sektor pelayanan dasar mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, permukiman, sosial, hingga keamanan—untuk menelurkan inovasi baru yang wajib terintegrasi dalam sistem aplikasi pemerintah.
Instruksi ini bahkan diperluas hingga ke unit pelaksana terbawah. Seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Bandar Lampung kini diwajibkan mematangkan atau menyempurnakan inovasi layanan digital mereka. Target utamanya jelas: memangkas jalur birokrasi yang berbelit dan mempercepat respons terhadap kebutuhan warga.
“Saya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah dan elemen masyarakat untuk menjadikan kota ini sebagai laboratorium dan ekosistem inovasi,” ujar Eva Dwiana di hadapan jajarannya.
Guna memacu kreativitas jajarannya, Eva meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk keluar dari zona nyaman. Ia menegaskan agar birokrat tidak perlu takut melahirkan terobosan-terobosan baru di lapangan, selama hal tersebut murni demi kepentingan masyarakat luas dan dikelola dengan akuntabilitas yang tinggi.
“Kita ingin Kota Bandar Lampung tidak hanya dikenal karena keindahan alam dan kulinernya saja, melainkan juga diakui sebagai kota yang paling responsif dan modern dalam melayani masyarakat melalui integrasi teknologi,” tambahnya.
Demi mematangkan ambisi besar ini, Pemkot Bandar Lampung juga secara resmi menggandeng Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendampingan ketat, sehingga setiap inovasi yang lahir benar-benar berdampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan warga Kota Tapis Berseri.(nda)