Jamin Keamanan Makan Bergizi Gratis, 92 Dapur di Bandar Lampung Resmi Lolos Sertifikasi Higienis

BANDAR LAMPUNG – Standardisasi kualitas dan kesehatan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung terus dikebut. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat mencatat, hingga Kamis (21/5/2026), sebanyak 92 dari total 134 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikasi ketat ini menjadi jaminan krusial bahwa makanan yang diproduksi untuk anak-anak sekolah di Kota Tapis Berseri diproses di tempat yang bersih, sehat, dan memenuhi standar sanitasi yang tinggi.

Urus Izin Tanpa Ribet Lewat “Si Cantik Cloud”
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan bahwa percepatan penerbitan sertifikat ini didukung penuh oleh sistem digitalisasi. Pengelola dapur kini tidak perlu lagi mengantre di kantor dinas, melainkan cukup memanfaatkan aplikasi Si Cantik Cloud secara daring.

Sistem ini terintegrasi langsung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tim penguji kelayakan di lapangan.
“Begitu dokumen diunggah, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan. Jika berkas lengkap dan rekomendasi keluar, tim teknis segera memproses hingga izin diterbitkan dan bisa langsung diunduh dari rumah masing-masing,” jelas Febriana, Kamis (21/5/2026).

Bagi pengelola dapur yang masih mengalami kendala sistem, Pemkot menyediakan dua jalur bantuan: fitur admin di aplikasi atau datang langsung ke gerai pendampingan di Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.

Nekat Tanpa Izin? Siap-Siap Disegel!

Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak main-main dalam mengawal kesehatan pangan anak sekolah. Febriana memperingatkan seluruh pengelola dapur SPPG untuk segera melengkapi perizinan mereka. Sanksi berat telah disiapkan bagi yang membandel.

“Setiap usaha wajib memiliki izin. Jika tidak, ada sanksi administratif tegas yang menanti, mulai dari penutupan sementara hingga penutupan permanen,” tegasnya secara lugas.

Tepis Isu Miring Pencabutan Izin Dapur
Di tempat terpisah, Febriana juga meluruskan isu miring yang beredar mengenai adanya pencabutan izin SLHS pada sejumlah dapur gizi di wilayahnya. Ia memastikan, hingga detik ini belum ada satu pun rekomendasi pencabutan izin yang masuk ke mejanya.

Ia menerangkan bahwa otoritas penuh untuk menilai kelayakan berada di tangan Badan Gizi Nasional dan Dinas Kesehatan. “DPMPTSP hanya menindaklanjuti jika sudah ada rekomendasi resmi. Sampai sekarang situasi di Bandar Lampung aman dan belum ada pencabutan izin,” pungkasnya.(nda)