Sidak Tengah Malam Sukses, Manajemen Viper Redam Keluhan Suara Warga
BANDAR LAMPUNG – Manajemen Viper Cafe, Bar, dan Resto akhirnya angkat bicara secara menyeluruh terkait hiruk-pikuk keluhan polusi suara yang sempat mencuat di tengah masyarakat.
Melalui juru bicara External Corporate, Syech Hud Ismail, SH., pihak manajemen menegaskan tidak menafikan keluhan tersebut dan menjadikannya sebagai evaluasi mendalam demi kepatuhan regulasi di lapangan.
Sebagai langkah konkret, mediasi intensif bertajuk duduk satu meja telah digelar bersama jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, mulai dari Camat Bumi Waras, Dinas Satpol PP, Lurah Sukaraja, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, hingga pamong RT setempat pada pertengahan Mei lalu.
Bukti keseriusan manajemen dibuktikan melalui aksi turun lapangan bersama pada jam rawan (pukul 24.00 hingga 01.30 WIB). Camat dan Lurah mengawal langsung penataan ulang (reset) output audio Viper hingga ke area kontrol utama. Tak berhenti di situ, pada 17 Mei 2026, jajaran teras Pemkot Bandar Lampung yang terdiri dari Asisten I, Kadis Perizinan, Kadis Perkim, dan Kasatpol PP kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) langsung ke pemukiman warga guna memastikan efektivitas peredam suara.

“Kami sedang merampungkan pembangunan dinding sekat pembatas baru. Kami memohon maaf dan meminta kebijaksanaan warga selama proses penyempurnaan teknis ini berjalan,” ungkap Syech Hud Ismail.
Puncaknya pada sidak lanjutan, Senin (25/5/2026), perwakilan warga yang sebelumnya melayangkan keberatan, dihadirkan langsung bersama tim gabungan Pemkot di lokasi terdampak. Saat volume audio disesuaikan dengan formula baru, warga bersangkutan menyatakan langsung bahwa situasi kini sudah jauh lebih kondusif. “Baru merasa nyaman malam ini, bahkan saya sudah bisa tidur,” tiru manajemen dari pernyataan warga malam itu.
Meski situasi di lapangan mulai mendingin, pihak Viper menyayangkan masih adanya gempuran pemberitaan miring dari pihak-pihak luar. Manajemen menegaskan bahwa sebagai pelaku usaha yang taat hukum dan telah melengkapi dokumen persyaratan sesuai regulasi, mereka juga memiliki hak yang sama atas kepastian hukum dan keberlangsungan usaha.
Di sisi lain, Ketua RT 017 Sukaraja mengonfirmasi bahwa mayoritas warga sebenarnya tidak mempermasalahkan operasional Viper. Hal ini dikarenakan kehadiran tempat usaha tersebut telah memberikan dampak ekonomi nyata dengan memberdayakan dan menyerap pemuda lingkungan sekitar sebagai pekerja.
“Tujuan kami adalah maju bersama. Kami ingin usaha berjalan lancar, regulasi pemerintah terpenuhi, dan di sisi lain, ekonomi warga sekitar bisa ikut bangkit,” pungkas Hud Ismail penuh optimisme.(rls/nda)