Eva Dwiana: Pemkot Tanggung Pendidikan Korban TPPO hingga SMA/SMK
BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polda Lampung, Selasa kemarin. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung menyampaikan sikap serta langkah konkret merespons kasus TPPO yang menimpa anak-anak.
Eva Dwiana menegaskan komitmen penuh Pemkot Bandar Lampung memastikan para korban mendapat perlindungan, pemulihan, serta keberlanjutan pendidikan. Pemkot akan segera melakukan peninjauan lanjutan terkait penanganan korban TPPO.
Fokus utama ialah memastikan masa depan pendidikan anak-anak korban tetap terjamin. Pemerintah Kota Bandar Lampung siap memfasilitasi pendidikan korban di sekolah swasta tingkat SMA maupun SMK apabila tidak memungkinkan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
“Insyaallah besok kami akan melakukan peninjauan. Setelah itu, walaupun mereka tidak disarankan masuk sekolah negeri, kami di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah swasta, baik SMK maupun SMA yang ada di Bandar Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, hak anak memperoleh pendidikan tidak boleh terputus hanya karena menjadi korban kejahatan perdagangan orang.
Ia menegaskan penanganan kasus TPPO dilakukan terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemkot Bandar Lampung akan terus berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, serta Kapolresta Bandar Lampung guna memastikan penanganan maksimal dan kasus serupa tidak terulang.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Bandar Lampung akan melaksanakan inspeksi mendadak ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung dengan fokus pengawasan penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar.
“Kami akan mengadakan sidak ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung. Anak-anak sekarang harus sangat berhati-hati menggunakan HP, apalagi jika tidak perlu. Pengawasan orang tua dan guru sangat penting,” katanya.
Menurut beliau, pengawasan bersama antara sekolah dan keluarga menjadi benteng utama melindungi anak-anak dari kejahatan berbasis digital, termasuk modus penipuan lowongan kerja yang berujung TPPO.(nda)