Fraksi Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk Pembahasan Lanjutan

Bandar Lampung — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada Senin (29/6/2026).

Pandangan akhir Fraksi Gerindra dibacakan oleh juru bicara fraksi, Muhammad Darmawansyah. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa APBD tidak hanya dipandang sebagai laporan keuangan, tetapi merupakan bentuk amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fraksi Partai Gerindra memandang APBD bukan sekadar deretan angka dalam laporan keuangan, melainkan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan serta harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Darmawansyah.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program pembangunan terus ditingkatkan. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus berorientasi pada hasil yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga pemeriksa negara segera ditindaklanjuti secara optimal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Setiap anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kami juga berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara maksimal untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Fraksi Gerindra juga berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan profesional sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kota Bandar Lampung.