718 Tapping Box Terpasang, Bapenda Temukan Wajib Pajak “Nakal”

BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Bandar Lampung mencatat 718 unit tapping box telah terpasang dari target 1.000 unit.

Rinciannya, 474 unit di objek pajak restoran, 32 unit di parkir, 62 unit di hotel, 48 unit di tempat hiburan, 51 unit di objek pajak air tanah, dan 50 unit di objek pajak reklame.

Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bapenda Kota Bandar Lampung, Ferry Budiman mengatakan, pemasangan terus bertambah. Namun Bapenda masih menemukan banyak wajib pajak yang belum mengoptimalkan penggunaan alat perekam transaksi tersebut.

Saat ini sanksi bagi wajib pajak yang belum memanfaatkan tapping box secara optimal masih sebatas teguran. Bapenda juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dalam pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan.

Dari hasil pemeriksaan, Bapenda menemukan sejumlah modus untuk mengelabui petugas. Salah satunya menyetorkan pajak lebih besar dibanding nilai transaksi yang terekam di tapping box.

Sebagai contoh, nilai transaksi yang tercatat hanya sekitar Rp40 juta, tetapi wajib pajak menyetor berdasarkan omzet Rp60 juta hingga Rp70 juta. Langkah itu diduga dilakukan agar Bapenda menganggap seluruh transaksi sudah dilaporkan.

Banyaknya laporan masyarakat membuat Bapenda melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha. Tim mengaudit data transaksi di tempat dan mencocokkannya dengan kondisi di lapangan.

“Hasil audit menunjukkan masih ada transaksi yang tidak direkam melalui tapping box. Dari situ ditemukan adanya pajak kurang bayar, bahkan nilainya cukup fantastis,” ungkap Ferry, Senin (6/7/2026).

Menurut Ferry, tingkat pemanfaatan tapping box mulai menurun. Penurunan itu bukan karena wajib pajak meninggalkan alat tersebut. Sebagian wajib pajak dinilai mulai mencari celah agar tidak seluruh transaksi tercatat dalam sistem.

“Pada awal penerapan mereka cukup disiplin. Namun seiring waktu, ada yang mulai menghindari pencatatan seluruh transaksi. Meski begitu, kami akan terus memperkuat pengawasan agar kepatuhan wajib pajak tetap terjaga,” tegasnya. (nda)