BPBD Kota Bandar Lampung Laksanakan Pembersihan Drainase di Teluk Betung Utara

Bandar Lampung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung melalui Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) melaksanakan kegiatan evakuasi dan pembersihan saluran drainase pada Selasa (7/7/2026) pukul 08.46 WIB.

Kegiatan dilaksanakan di Jalan Laksamana RE. Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung. Pembersihan dilakukan sebagai respons terhadap kondisi drainase yang mengalami penyumbatan akibat penumpukan sedimen lumpur dan sampah, sehingga menghambat aliran air dan berpotensi meningkatkan risiko genangan.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, BPBD Kota Bandar Lampung berkolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Linmas. Sinergi antarinstansi tersebut bertujuan mempercepat proses pembersihan sekaligus menjaga fungsi drainase agar kembali optimal.

Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan penanggulangan bencana melalui berbagai langkah mitigasi dan penanganan di lapangan. Salah satunya diwujudkan melalui kesiapsiagaan TRC-PB BPBD Kota Bandar Lampung dalam merespons berbagai kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana, termasuk penanganan penyumbatan saluran drainase.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas aliran drainase dapat kembali normal sehingga mampu mengurangi potensi banjir dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.