AMPL Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Seret Nama Eks Jampidsus

BANDAR LAMPUNG – Aliansi Mahasiswa Peduli Lampung (AMPL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (23/7/2026), mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi. Koordinator lapangan AMPL menegaskan aksi itu merupakan bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak dipengaruhi kepentingan apa pun. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

AMPL menyampaikan delapan tuntutan, di antaranya mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi dan TPPU, meminta proses hukum dilakukan tanpa tebang pilih, mengusut seluruh barang bukti, menghentikan perang narasi, serta menjamin kebebasan pers dalam mengawal jalannya perkara.

Usai berorasi, perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan kepada Kejati Lampung untuk diteruskan kepada Kejaksaan Agung. Mahasiswa berharap proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan objektif sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.