Transparansi Dana Desa 2026, Pemdes Budi Lestari gelar trial pembangunan

LAMPUNG SELATAN – Di tengah keluhan minimnya keterbukaan pengelolaan Dana Desa, sosok M. Mahbud, Kepala Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, justru memberi contoh berbeda.

Kepemimpinannya mendapat apresiasi karena mengedepankan transparansi dalam setiap proses pembangunan desa.

Buktinya terlihat saat Pemerintah Desa Budi Lestari menggelar trial atau uji pelaksanaan pembangunan jalan Lapen di Dusun Lestari 2 yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Berbeda dengan praktik yang kerap hanya diketahui segelintir orang, Mahbud membuka seluruh proses pekerjaan kepada masyarakat. Mulai dari nilai anggaran, volume pekerjaan, hingga rincian material disampaikan secara terbuka di hadapan warga dan unsur pemerintah.

“Untuk Dana Desa tahun 2026, berdasarkan hasil Musrenbangdes diputuskan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan Lapen di Dusun Lestari 2 sebagai akses menuju Dusun Mulyo Asri dengan panjang 500 meter, lebar 2,5 meter, dan anggaran sebesar Rp107.545.000,” kata Mahbud, Senin (27/7/2026).

Tak hanya besaran anggaran, Mahbud juga menjelaskan spesifikasi material agar masyarakat tahu pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya atau RAB.

Kualitas menjadi prioritas. Seluruh material dibelanjakan sesuai kebutuhan, mulai dari 25 drum aspal, batu ukuran 3×5 sebanyak 39 meter kubik, batu split ukuran 2×3 sebanyak 26 meter kubik, batu split ukuran 1×2 sebanyak 13 meter kubik, hingga material skrining sebanyak 13 meter kubik.

Bagi Mahbud, pembangunan bukan sekadar menyelesaikan proyek fisik, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan warga. Jalan Lapen itu menjadi penghubung Dusun Lestari 2 dan Dusun Mulyo Asri sehingga diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, khususnya petani dalam mengangkut hasil kebun dan pertanian.

“Akses jalan ini menghubungkan dua dusun, sehingga diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat dan memudahkan warga mengangkut hasil pertanian dari ladang maupun kebun,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga menjaga hasil pembangunan agar usia manfaatnya lebih lama.

Sikap terbuka Pemdes Budi Lestari mendapat apresiasi dari Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo. Menurutnya, pelaksanaan trial pembangunan merupakan bentuk transparansi yang patut dicontoh.

“Pembangunan jalan Lapen ini menggunakan Dana Desa, dan dengan dilaksanakannya trial seperti ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung proses pembangunan sehingga pengelolaan Dana Desa berlangsung secara transparan,” ujar Heri.

Di tengah tuntutan publik terhadap akuntabilitas Dana Desa, gaya kepemimpinan M. Mahbud membuktikan transparansi bukan sekadar slogan. Keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat, dan kesediaan menerima pengawasan publik menjadi modal membangun kepercayaan warga. (*)