Satgas Mitigasi Kerahkan Alat Berat Cegah Banjir di Sukabumi

BANDAR LAMPUNG– Satuan Tugas atau Satgas Mitigasi Bencana Kota Bandar Lampung mengerahkan alat berat untuk normalisasi drainase di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi saluran yang tersumbat sampah dan sedimentasi setinggi sekitar satu meter yang kerap menyebabkan genangan saat hujan.

Kegiatan normalisasi berlangsung pada Kamis (30/7/2026). Material berupa lumpur, tanah, dan sampah diangkat menggunakan alat berat agar aliran air kembali lancar.

Proses pembersihan drainase tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Selama normalisasi, Satgas Mitigasi Bencana melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD, di antaranya BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kecamatan Sukabumi, Kelurahan Sukabumi, serta Linmas.

Keberadaan sedimentasi yang cukup tebal membuat kapasitas saluran air berkurang. Akibatnya, setiap kali turun hujan dengan intensitas tinggi, air meluap hingga menggenangi badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap normalisasi drainase ini dapat meminimalkan potensi banjir di wilayah Sukabumi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah ke saluran air agar fungsi drainase tetap optimal, terutama saat memasuki musim hujan. (nda)