BPKAD: Anggaran Gaji PPPK di Bandar Lampung Aman 12 Bulan

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan anggaran untuk pengalihan PPPK dari paruh waktu ke penuh waktu sudah tersedia.

Untuk kebutuhan tersebut, Pemkot mengalokasikan dana sekitar Rp 8,3 miliar per bulan. Jika dikalikan 12 bulan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 99,6 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaki Irawan menegaskan, Pemkot siap kapan pun proses pengalihan itu dilakukan. Termasuk untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Untuk PPPK paruh waktu ke penuh waktu, kita siap. Kita sudah anggarkan 12 bulan, kita tidak ada terhutang, semuanya tepat waktu. THR juga kita siapkan,” ujar Zaki kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, kepastian anggaran selama 12 bulan penuh ini diberikan agar para PPPK tidak perlu khawatir terkait hak dan gaji yang akan diterima. Pemkot berkomitmen membayar seluruh hak ASN PPPK secara tertib dan sesuai jadwal.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan tenaga honorer yang sebelumnya diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan kini berproses naik status menjadi penuh waktu. (nda)