Kualitas Udara Bandar Lampung “Tidak Sehat”, PM2.5 Jadi Penyumbang Utama

BANDARLAMPUNG– Kualitas udara di Kota Bandar Lampung berada pada kategori Tidak Sehat, Partikulat halus PM2.5 menjadi penyumbang utama meningkatnya pencemaran udara.

Berdasarkan pemantauan IQAir pada pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara tercatat 125 AQI US. Sementara konsentrasi PM2.5 mencapai 45,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kondisi tersebut juga terpantau melalui stasiun Air Quality Monitoring System (AOMS) milik pemerintah yang berada di kawasan Sukarame, tepatnya di belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan memperbanyak minum. Kondisi udara saat ini sedang tidak baik,” ujar Muhtadi.

Ia mengatakan masker menjadi salah satu langkah perlindungan untuk mengurangi paparan polutan, terutama bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan.

Imbauan khusus diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, balita, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.(nda)