Penataan Pesisir Hingga PSEL, Pemkot Bandar Lampung Pacu Infrastruktur dan Ekonomi Kota
BANDAR LAMPUNG– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mematangkan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah secara menyeluruh.
Kebijakan ini mencakup penataan wilayah pesisir, perbaikan drainase penanggulangan banjir, hingga pengelolaan sampah modern berbasis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menegaskan, penataan kawasan pesisir membutuhkan perencanaan terpadu serta dukungan tenaga ahli agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami sekarang ini juga sedang menata daerah pesisir pantai, pesisir laut yang ada di Bandar Lampung, mulai dari air bersih, jalan, drainase dan pembangunannya,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.
Sejalan dengan pembenahan infrastruktur pesisir, Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva ini menggarisbawahi potensi ekonomi daerah. Pertumbuhan sektor pariwisata, perhotelan, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dipacu agar Bandar Lampung makin tangguh bersaing di tingkat nasional.
“UMKM-nya Bandar Lampung itu luar biasa banyaknya dan tidak kalah dengan daerah-daerah lain. Hotel-hotel di Bandar Lampung juga sudah cukup banyak,” tutur Bunda Eva.
Melalui keberlanjutan berbagai program ini, Pemkot optimistis memperkuat posisi Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi regional.
Memasuki alokasi APBD Perubahan (APBD-P), Pemkot Bandar Lampung menempatkan sektor infrastruktur dan lingkungan hidup pada skala prioritas tinggi.
Guna mempercepat solusi banjir perkotaan, Pemkot menggaet Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam penyusunan Masterplan dan Detail Engineering Design (DED).
Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah memetakan alur empat sungai utama sebagai prioritas penanganan, antara lain: Sungai Way Balau, Sungai Way Junai, Sungai Way Kandis dan Sungai Way Kuala.
Skema ini didukung alokasi anggaran untuk pembuatan 50 titik sumur resapan, peningkatan sosialisasi biopori hingga tingkat RT, serta penguatan operasional Satgas Penanggulangan Banjir di lapangan.
Di bidang pengelolaan kebersihan, Pemkot Bandar Lampung mengambil langkah progresif lewat kerja sama interkoneksi regional bersama Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, dan Pemkab Lampung Timur.
Kolaborasi ini mengusung teknologi PSEL yang mengolah sampah menjadi pasokan daya listrik ramah lingkungan.
“Pemkot Bandar Lampung berkewajiban menjamin pasokan sampah minimal 770,13 ton per hari,” tegas Bunda Eva mengenai komitmen ketersediaan bahan baku PSEL tersebut.(nda)