KBM TK-SMP di Balam Kembali Normal Mulai 9 September, Siswa Wajib Pakai Masker

BANDAR LAMPUNG— Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP di Kota Bandar Lampung kembali dilaksanakan secara normal mulai Rabu (9/9/2026).

Keputusan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung melalui Surat Edaran Nomor 100.2.2.5/2765/III.01/2026 tertanggal 8 September 2026 tentang Pelaksanaan Kembali Kegiatan Belajar Mengajar.

Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan menyampaikan, kebijakan tersebut mempertimbangkan perkembangan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir.

“KBM dapat dilaksanakan kembali secara normal seperti biasa mulai Rabu, 9 September 2026,” demikian ketentuan yang tercantum dalam surat edaran yang ditandatangani M Nur Ramdhan tersebut, Selasa (8/9/2026).

Meski KBM kembali normal, Disdikbud meminta sekolah dan orang tua tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan siswa.

Salah satunya dengan mewajibkan siswa menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah. Masker yang digunakan diutamakan jenis N95 atau masker medis untuk mencegah iritasi maupun gangguan saluran pernapasan akibat paparan abu vulkanik.

Selain itu, sekolah juga diminta membatasi aktivitas siswa di luar ruangan, khususnya kegiatan yang melibatkan anak-anak.

Jika aktivitas di area terbuka tidak dapat dihindari, siswa maupun tenaga pendidik diimbau menggunakan perlindungan tambahan seperti kacamata pelindung dan pakaian berlengan panjang.

Disdikbud juga meminta pihak sekolah segera melaporkan apabila terdapat kondisi yang berdampak terhadap keselamatan maupun kesehatan siswa dan pendidik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan apabila terdapat hal-hal yang berdampak pada keselamatan dan kondisi siswa maupun pendidik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau,” ujar M Nur Ramdhan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Setdakot Bandar Lampung.

Dengan diberlakukannya kembali KBM secara normal, masyarakat dan pihak sekolah diminta tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan.

Disdikbud mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar terus mengikuti arahan dan informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau(nda)