Rompi Merah dan Kawalan Ketat, Arinal Djunaidi Hadapi Sidang Perdana

BANDAR LAMPUNG — Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (9/9/2026), dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Arinal tiba menggunakan kendaraan tahanan taktis Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan dikawal ketat petugas. Kedatangannya untuk menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Namun, Arinal memilih bungkam. Ia tak menjawab pertanyaan awak media terkait perkara yang menjeratnya dan langsung menuju ruang persidangan.

Sidang perdana diagendakan dengan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum. Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Dana tersebut dikelola melalui PT LEB, perusahaan milik Pemerintah Provinsi Lampung, dengan nilai mencapai US$17,286 juta atau sekitar Rp271,5 miliar.

Kini, Arinal harus menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Seluruh dakwaan jaksa selanjutnya akan diuji melalui persidangan.