DPRD Bandar Lampung Dorong Fasilitas Ramah Disabilitas di Lampu Merah dan Gedung Pemerintahan

BANDAR LAMPUNG– DPRD Kota Bandar Lampung menerima kunjungan dari DPD Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Lampung, Pada (21/9/2026).

Rombongan yang hadir tak hanya dari komunitas Tuli, namun juga dari teman-teman Tunanetra yang ikut mengadukan minimnya fasilitas ramah disabilitas di Kota Bandar Lampung.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, S.E., M.M., mengatakan ada beberapa aspirasi penting yang disampaikan kepada pihaknya, salah satunya terkait marka jalan dan fasilitas penyeberangan.

“Teman-teman dari perkumpulan Tuli dan beberapa Tunanetra hadir di Komisi III. Salah satunya mengusulkan marka jalan. Marka jalan ini belum ramah disabilitas,” kata Zainal.

Keinginan mereka, kata dia, agar di setiap lampu merah terutama di jalan protokol dibuat fasilitas yang ramah disabilitas, seperti tombol penyeberang bagi penyandang disabilitas.

“Seperti contohnya ada tombol untuk mereka berhenti untuk bisa menyeberang. Itu salah satunya. Sejauh ini di Bandar Lampung baru ada di depan Grand Mercure,” ujarnya.

Selain di jalan raya, mereka juga meminta gedung-gedung perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, agar ramah disabilitas.

“Salah satunya seperti di gedung kita ini, gedung DPRD, ini belum ada lift. Mudah-mudahan tahun 2026 ini lift akan kita bangun. Rencana gedungnya sudah ada, tinggal pengadaan liftnya saja,” jelas Zainal.

Tak hanya lift, mereka juga mengusulkan di setiap tangga gedung harus ada jalur khusus kursi roda dan pegangan untuk memudahkan akses.

“Harapannya bukan hanya lift, tapi di setiap tangga harus ada jalur kursi roda dan pegangan, sehingga teman-teman disabilitas bisa masuk dan mengakses kantor-kantor, bukan hanya DPRD tapi kantor pemerintah dan swasta lainnya,” tambahnya.

Pihaknya akan mendorong usulan tersebut agar dapat dianggarkan pada tahun 2027, khususnya untuk jalan-jalan protokol seperti Jl. Kartini, Jl. Raden Intan, Jl. Teuku Umar, dan Jl. Gajah Mada.

“Ini cukup menarik. Nanti kita usulkan terutama di jalan protokol agar ada akses seperti di depan Grand Mercure. Kita usulkan di 2027 bisa dianggarkan agar teman-teman disabilitas bisa menyeberang menggunakan alat itu,” pungkasnya.

Untuk marka jalan penyeberangan di lampu merah, Zainal menyebut anggarannya merupakan anggaran rutin dan diharapkan dapat terealisasi tahun 2026 ini.