Zainal Abidin Dorong Dishub Anggarkan Fasilitas Penyeberangan Ramah Disabilitas di 2027
BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, menyoroti minimnya fasilitas publik ramah disabilitas. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas penyeberangan yang aman dan aksesibel bagi penyandang disabilitas pada 2027.
Menurut Zainal, banyak fasilitas penyeberangan di Bandar Lampung belum mengakomodasi kebutuhan kelompok disabilitas. Ia mendorong agar fasilitas khusus seperti tombol penyeberangan disabilitas yang pernah ada di depan Gramedia, dihadirkan kembali di titik-titik strategis dengan lalu lintas padat.
“Kita ingin Bandar Lampung menjadi kota ramah disabilitas, terutama di titik penyeberangan strategis,” ujar Zainal dalam Rapat RKA 2027 bersama Dishub, Senin (02/11/2026).
Ia mengusulkan Jalan Raden Intan dan Jalan Kartini sebagai lokasi proyek percontohan. Fasilitas tersebut diharapkan dilengkapi tombol khusus yang memudahkan penyandang disabilitas menyeberang dengan lebih aman.
Zainal menegaskan tidak perlu langsung di semua titik. Cukup dua hingga tiga lokasi percontohan di 2027 agar Bandar Lampung tidak lagi dicap sebagai kota yang tidak ramah disabilitas.
“Untuk 2027 saya minta minimal dua atau tiga titik. Anggarannya tidak besar,” tegasnya.
Ia menyebut total anggaran sektor perhubungan dan lalu lintas sekitar Rp89 miliar. Sementara pembangunan satu titik fasilitas penyeberangan ramah disabilitas diperkirakan hanya Rp30 juta hingga Rp40 juta, sehingga dua sampai tiga titik tidak sampai Rp100 juta dan sangat memungkinkan diakomodasi.
Usulan itu disambut positif Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Ia mengakui selama ini fasilitas tersebut belum menjadi fokus utama, namun sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan transportasi.
“Masukan ini sangat benar dan sesuai harapan kita. Selama ini memang belum jadi sorotan. Akan kita usulkan ke TAPD untuk anggaran murni 2027,” kata Socrat.
Dishub berencana mengajukan pembangunan dua titik fasilitas ramah disabilitas di APBD murni 2027. Jika belum terakomodasi, akan diupayakan melalui APBD Perubahan.
“Kalau di murni belum bisa, kita coba di perubahan. Datanya akan segera kita ajukan ke TAPD. Insyaallah bisa,” tambahnya.
Zainal berharap usulan ini tidak berhenti di pembahasan, melainkan benar-benar terealisasi. Menurutnya, fasilitas penyeberangan yang aman adalah bagian dari pemenuhan hak setara bagi penyandang disabilitas untuk mengakses ruang publik dan layanan transportasi dengan aman dan nyaman.