Dugaan Pungutan Lurah Penengahan Raya ke Anggota Linmas, Inspektorat Usut dan Panggil Pihak Terkait
BANDAR LAMPUNG – Pihak Kecamatan Kedaton memastikan penanganan dugaan pungutan yang melibatkan Lurah Penengahan Raya, Jumaya, terhadap anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) terus berproses. Saat ini kecamatan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kota Bandar Lampung.
Camat Kedaton, Heliansah, menyatakan laporan mengenai persoalan tersebut telah ditindaklanjuti secara berjenjang oleh pihak kecamatan.
“Sudah kami tindak lanjuti. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat Kota Bandar Lampung,” ujar Heliansah, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat akan menjadi acuan utama bagi pihak kecamatan dalam mengambil keputusan serta menentukan langkah penindakan selanjutnya.
“Kami akan mengikuti dan menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika memang ada rekomendasi pemberian sanksi, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, membenarkan bahwa jajarannya sedang melakukan pengembangan informasi awal terkait dugaan pungutan tersebut.
“Iya benar, saat ini Inspektorat tengah menindaklanjuti kasus dugaan pungutan Lurah Penengahan Raya,” kata Robi saat dikonfirmasi, Selasa sore (3/11/2026).
“Dari pengembangan informasi awal, kita memanggil pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Nda)