Komisi III DPRD Bandar Lampung Dorong Pelican Crossing Ramah Disabilitas, Dishub Siap Anggarkan di 2027

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) menghadirkan fasilitas penyeberangan jalan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Dorongan tersebut difokuskan pada pengadaan Pelican Crossing (Pedestrian Light Controlled Crossing) di sejumlah titik strategis mulai tahun anggaran 2027.

Desakan mengemuka dalam rapat kerja evaluasi dan rencana kerja antara Komisi III DPRD Bandar Lampung dan Dishub. Anggota Komisi III, Zainal Abidin, mengungkapkan pihaknya telah menerima audiensi dari kelompok disabilitas yang mengeluhkan minimnya fasilitas publik yang akomodatif.

“Teman-teman disabilitas pernah datang ke kantor kami menyampaikan aspirasi terkait fasilitas di Kota Bandar Lampung yang belum sepenuhnya ramah disabilitas. Kita ingin Bandar Lampung berbenah dan menjadi kota yang benar-benar ramah bagi kaum difabel, terutama di titik-titik penyeberangan strategis,” ujar Zainal, Selasa (3/11/2026).

Ia mengusulkan Dishub menyiapkan proyek percontohan (pilot project) pemasangan Pelican Crossing di kawasan pusat kota dengan kepadatan lalu lintas tinggi, seperti persimpangan di Jalan Kartini dan Jalan Raden Intan.

Menurutnya, fasilitas penyeberangan yang dilengkapi tombol pemicu, marka kejut, serta isyarat suara dan visual sangat membantu mobilitas masyarakat, termasuk tunarungu dan tunanetra, agar dapat menyeberang secara mandiri dan aman tanpa bergantung pada aba-aba manual.

Zainal menilai pembiayaan pengadaan fasilitas ini tidak terlalu membebani anggaran daerah. Dengan alokasi program penyelenggaraan lalu lintas yang mencapai puluhan miliar rupiah, penyediaan beberapa titik Pelican Crossing sangat rasional.

“Satu titik itu estimasinya sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta saja sudah selesai. Jadi, kalau kita buat dua atau tiga titik, sekitar Rp100 juta sudah rampung. Ini penting agar stigma Bandar Lampung tidak ramah disabilitas bisa terpangkas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas inklusif harus diiringi edukasi budaya berlalu lintas. Ia mencontohkan fasilitas penyeberangan di depan hotel besar yang sudah berfungsi, namun pengendara belum terbiasa berhenti saat pejalan kaki menyeberang karena minim pembiasaan.

“Seperti fasilitas di depan Grand Mercure yang tombolnya sudah berfungsi, terkadang pengendara belum terbiasa berhenti saat pejalan kaki menyeberang. Dengan penambahan dua atau tiga titik baru di lokasi strategis, secara perlahan kita bisa membangun budaya tertib lalu lintas dan kepedulian terhadap sesama,” jelasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyambut baik dan menyatakan kesiapan menindaklanjuti.

“Masukan dari Pak Zainal ini sangat tepat dan sejalan dengan apa yang kita harapkan bersama. Selama ini mungkin hal tersebut belum menjadi perhatian utama, namun karena sudah diingatkan, segera kami ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk APBD Murni 2027 minimal dua titik,” ujar Socrat.

Ia menambahkan, jika belum terakomodir penuh di APBD Murni 2027, pihaknya akan mengoptimalkan penambahan melalui mekanisme APBD Perubahan 2027.(nda)