image_pdfimage_print

Lampung Utara – (pandawaanews.com)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara M.Farid Rumdana dengan tegas menanggapi maraknya isu-isu yang beredar ditengah masyarakat belakangan ini, terkait penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jasa konsultansi konstruksi tahun 2021 – 2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Farid menuturkan bahwa Isu isu yang beredar dimasyarakat terkait penanganan perkara Inspektorat yang dimana menyatakan perkara tersebut dipeti es kan, serta pesan singkat melalui WhatsApp ke para Kepala Dinas untuk meminta sejumlah uang ataupun barang. Kajari dengan tegas menyatakan dirinya tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Senin (25-3-2024)

‘Jangan ada yang olah-olah perkara Inspektorat ini, atau menghalangi proses penyidikan, itu pidana, bisa kami proses” tegas Kajari Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana

Saat di tanya perkembangan penanganan perkara Inspektorat Farid menjelaskan, setelah menerima Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan terus mendalami hasil temuan tersebut guna mencari pihak pihak yang paling bertanggung jawab.

“Hasil PKN dari BPKP terus kita dalami oleh Tim Penyidik, kami bekerja profesional dalam penanganan perkara inspektorat ini” ungkap Kajari.

Disinggung terkait kapan penetapan tersangka perkara Inspektorat Lampung Utara akan di laksanakan, tampak Kajari dengan santai menjawab dengan tegas ” tunggu saja secepatnya akan di sampaikan pada teman – teman. Terkait dengan penetapan tersangka tim masih bekerja kita tunggu saja berita dari kami, pasti secepatnya akan kita sampaikan pada masyarakat” Ujar Kajari (rilis)