image_pdfimage_print

Bandar Lampung – Dari total sekitar 130 lebih dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bandar Lampung, baru sekitar 60 yang telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyampaikan bahwa proses pemenuhan standar kesehatan untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus berlangsung.

Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 130 Satuan Pelayanan Terpadu Gizi (SPTG), dengan sebagian besar—lebih dari 120 unit sudah beroperasi secara mandiri, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan. Meski begitu, tidak semua dapur yang sudah berjalan memenuhi syarat sanitasi.

Dinas Kesehatan secara rutin melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke dapur-dapur tersebut. Pada tahap awal, petugas memberikan edukasi serta rekomendasi perbaikan, terutama terkait kebersihan dan pemisahan area kerja. Jika belum memenuhi ketentuan, pengelola diminta segera melakukan pembenahan sebelum mengajukan sertifikasi.

Namun, di lapangan masih ditemukan kendala dalam pemenuhan standar sanitasi, yang menyebabkan proses penerbitan sertifikat berjalan lambat. Meski program MBG telah berlangsung lebih dari dua tahun, Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional dapur yang belum memenuhi standar, melainkan hanya dapat memberikan pembinaan dan imbauan.

Terkait potensi risiko keracunan makanan, pihak Dinas Kesehatan menegaskan akan tetap melakukan investigasi sesuai prosedur apabila terjadi kasus. Seperti insiden di wilayah Kemiling, penghentian sementara operasional dilakukan oleh pihak berwenang terkait, sementara Dinas Kesehatan fokus pada pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kejadian.