
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan guna memberikan kemudahan dan kecepatan akses bagi masyarakat. Kebijakan ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, saat memimpin Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (15/12/2025).

Dalam apel tersebut, Lukman Pura membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Gubernur menyampaikan penghargaan kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara atas komitmen, kedisiplinan, serta integritas yang selama ini ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Gubernur Mirza menjelaskan bahwa penguatan layanan kependudukan dilakukan melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan sebagai identitas tunggal yang melekat seumur hidup bagi setiap warga. Penerapan NIK ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih tertata, akurat, dan saling terhubung.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan penggunaan kartu identitas berdasarkan kelompok usia, yakni Kartu Identitas Anak bagi penduduk usia di bawah 17 tahun dan KTP elektronik bagi warga berusia 17 tahun ke atas atau yang telah menikah. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan sejak dini.
Pemprov Lampung turut mengintegrasikan sejumlah layanan, di antaranya penerbitan akta kelahiran bayi yang secara bersamaan disertai Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga baru. Sementara bagi pasangan yang baru menikah dan memisahkan kartu keluarga dari orang tua, pemerintah langsung menerbitkan Kartu Keluarga serta KTP elektronik yang baru.

Kemudahan juga diberikan dalam layanan perpindahan penduduk. Pengurusan pindah datang kini tidak lagi memerlukan surat pengantar RT maupun dilakukan di daerah asal. Masyarakat cukup melampirkan salinan Kartu Keluarga untuk mengajukan permohonan.
Dalam sambutan tersebut, Gubernur Mirza juga menyampaikan penerapan Identitas Kependudukan Digital berupa KTP digital yang dapat diakses melalui telepon pintar. Layanan ini diharapkan mampu mempermudah akses berbagai layanan publik sekaligus meningkatkan perlindungan data kependudukan.
Di samping pembaruan layanan, Gubernur mengimbau seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim hujan. ASN diminta berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dengan membersihkan saluran air dan selokan guna mencegah terjadinya genangan dan banjir.
Gubernur menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam menjaga keselamatan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan, sehingga kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan dapat terwujud secara kolektif.








