image_pdfimage_print

Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung tercatat menjadi wilayah dengan jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) tertinggi di Provinsi Lampung sepanjang 2025.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan keprihatinan sekaligus sikap tegas. Ia menilai tingginya angka kasus tersebut merupakan alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan konkret.

Menurut Asroni, dibutuhkan kebijakan yang lebih kuat, terukur, dan sistematis agar penanganan HIV memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mencegah peningkatan kasus di masa mendatang.

“Tingginya angka kasus HIV ini tidak boleh dianggap hal biasa. Ini peringatan keras bagi tata kelola kesehatan masyarakat yang harus dijawab dengan langkah luar biasa,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menilai penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya melalui program yang bersifat seremonial. Pemerintah daerah didorong memperkuat strategi pencegahan, memperluas deteksi dini, menjamin keberlanjutan terapi ARV, serta membangun ekosistem edukasi publik yang efektif dan berkesinambungan.

Ia menegaskan, upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS bukan semata tanggung jawab teknis Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, melainkan kewajiban kolektif pemerintah daerah. Integrasi lintas sektor mulai dari pendidikan, sosial, kepemudaan hingga pendekatan berbasis komunitas dinilai sangat diperlukan.

Komisi IV DPRD juga menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan program penanggulangan HIV/AIDS, mendorong kebijakan yang lebih adaptif, memastikan anggaran kesehatan tepat sasaran, serta memperluas edukasi publik yang terukur dan berdampak.

Selain itu, Asroni menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan kebijakan dan pendekatan kemanusiaan.

“Kita harus tegas dalam strategi, tetapi tetap humanis terhadap ODHA. Negara hadir untuk melindungi, bukan memberi stigma,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak memandang isu HIV/AIDS secara moralistik semata, melainkan sebagai persoalan kesehatan publik yang membutuhkan literasi, empati, dan langkah preventif.

“Jika kita abai hari ini, maka beban sosial, ekonomi, dan kesehatan di masa depan akan jauh lebih berat,” pungkasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota provinsi mencapai 119 kasus. Laporan survei dan pencatatan layanan kesehatan menempatkan Bandar Lampung di posisi teratas dengan 119 kasus, disusul Kabupaten Way Kanan (101 kasus), Pringsewu (100 kasus), Tulang Bawang (93 kasus), dan Kota Metro (92 kasus).

Selanjutnya, Tanggamus mencatat 83 kasus, Lampung Selatan 82 kasus, Lampung Tengah 81 kasus, Lampung Timur 77 kasus, Tulang Bawang Barat 74 kasus, Pesawaran 71 kasus, Lampung Barat 70 kasus, Mesuji 69 kasus, Pesisir Barat 68 kasus, serta Lampung Utara 65 kasus.