
BANDAR LAMPUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung memastikan tidak akan menutup secara permanen titik putar balik (U-Turn) di jalur-jalur protokol yang berdekatan dengan fasilitas kesehatan. Kebijakan ini diambil demi menjamin “nyawa” pasien kritis yang dibawa ambulans agar tidak terhambat rute yang terlalu jauh.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa faktor kegawatdaruratan medis tetap menjadi prioritas tertinggi di tengah upaya pemerintah mengurai kemacetan kota.
“Kami memikirkan nasib ambulans yang membawa pasien darurat. Jika U-Turn ditutup permanen, rute putar balik akan terlalu jauh dan membuang waktu krusial. Karena itu, kami menerapkan pola buka-tutup,” ujar Socrat, Rabu (8/4/2026).
Fokus di Titik Rawan Kemacetan
Saat ini, perhatian utama tertuju pada Jalan Teuku Umar dan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam. Dua ruas jalan ini kerap mengalami lonjakan volume kendaraan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
Beberapa titik yang kini diawasi ketat dengan sistem buka-tutup situasional antara lain:
* U-Turn Koga Atas (sekitar Holland Bakery)
* U-Turn Koga Bawah (depan Mie Koga)
Instruksi Wali Kota: Nyaman Tapi Tetap Lancar
Socrat menambahkan bahwa penggunaan barrier dan penempatan personel di lapangan merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung. Tujuannya jelas: mengurai antrean kendaraan tanpa mengorbankan akses vital menuju rumah sakit.
Tak hanya soal putar balik, Dishub juga tengah “perang” melawan parkir liar. Penataan parkir di kawasan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan terus diintensifkan karena sering menjadi biang kerok kemacetan panjang.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Bandar Lampung berharap ketertiban lalu lintas dapat tercipta tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan bagi pengguna jalan yang membutuhkan penanganan medis cepat. (nda)










