
BANDAR LAMPUNG – Perbedaan tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung masih menjadi tantangan besar yang mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026. Ketidakseimbangan kualitas jalan antara tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dinilai menghambat pemerataan ekonomi serta berpotensi mempertahankan kemiskinan di beberapa daerah.
Isu ini disampaikan dalam Musrenbang Provinsi Lampung 2026 yang digelar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balai Keratun, Lantai III, pada Senin, 13 April 2026.
Kepala Bappeda Lampung, Anang Risgiyanto, menyatakan bahwa penyusunan RKPD 2027 akan diarahkan pada penanganan persoalan struktural, khususnya di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah.
Ia menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat perbedaan yang cukup mencolok dalam tingkat kemantapan jalan, terutama antara jalan provinsi dan kabupaten/kota.
Data menunjukkan bahwa rata-rata kemantapan jalan di tingkat kabupaten/kota baru mencapai 48,30 persen. Angka ini jauh di bawah jalan nasional yang sudah mencapai 93,31 persen serta jalan provinsi sebesar 79,79 persen.
Perbedaan kondisi antarwilayah juga terlihat jelas. Kota Bandar Lampung mencatat tingkat kemantapan jalan tertinggi sebesar 96,42 persen, diikuti Kota Metro dengan 72,94 persen.
Di sisi lain, sejumlah daerah masih menghadapi kondisi jalan yang kurang memadai. Kabupaten Tulang Bawang memiliki tingkat kemantapan terendah sebesar 20,2 persen, disusul Way Kanan 24 persen, dan Mesuji 29,3 persen.
Anang menegaskan bahwa rendahnya kualitas jalan di beberapa kabupaten dapat memicu munculnya wilayah tertinggal dan kantong kemiskinan. Oleh karena itu, perbaikan jalan di tingkat kabupaten/kota menjadi faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Selain infrastruktur jalan, Musrenbang juga membahas capaian layanan dasar masyarakat. Akses air minum telah mencapai 83,30 persen dan sanitasi layak sebesar 86,82 persen, namun capaian sanitasi aman masih sangat rendah.
Ia menambahkan bahwa sanitasi aman baru mencapai 2,32 persen dan masih menjadi tantangan serius yang perlu segera ditangani guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata.
Melalui forum Musrenbang ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mengurangi kesenjangan infrastruktur antarwilayah.








