
Bandar Lampung — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta pemerintah segera membangun jalan serta jembatan permanen di kawasan perbatasan Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung, dan Desa Fajar Baru, Lampung Selatan.
Permintaan itu disampaikan setelah anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Raka Irwanda, meninjau langsung lokasi dan memastikan persoalan batas wilayah maupun kesiapan lahan sudah tidak menjadi hambatan.
Raka menjelaskan, hingga kini masyarakat masih menggunakan jalan tanah dan jembatan darurat berbahan batang kelapa serta bambu yang dibangun secara swadaya oleh warga.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, semua kendala sudah selesai. Warga dan pemilik lahan juga telah menghibahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan pembangunan,” kata Raka, Senin (25/5).
Ia menilai pembangunan akses tersebut sudah sangat diperlukan karena tingginya aktivitas masyarakat di kedua wilayah. Bahkan, warga bergotong royong membuat akses sementara agar mobilitas sehari-hari tetap berjalan lancar.
Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan permanen akan diperjuangkan melalui program aspirasi DPRD Kota Bandar Lampung.
“Batas wilayah sudah jelas, lahannya juga sudah dihibahkan, sementara kebutuhan masyarakat sangat besar. Pemerintah seharusnya bisa segera merealisasikan pembangunan karena akses ini penting sebagai penghubung Bandar Lampung dan Lampung Selatan,” ujarnya.
Kepala Desa Fajar Baru, M. Agus Budiantoro, mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Bandar Lampung yang turun langsung melihat kondisi di lokasi. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti usulan tersebut karena akses itu menjadi jalur vital bagi warga di dua daerah.
“Kami berharap pembangunan bisa segera dilakukan karena jalan dan jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebut pembangunan jembatan permanen baru akan diusulkan pada 2027.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Yudistira Erik, mengatakan pihaknya telah mengetahui kondisi jembatan darurat yang dibangun warga secara gotong royong. Namun, seluruh program pembangunan tahun 2026 telah berjalan sehingga usulan pembangunan permanen baru dapat dimasukkan pada tahun berikutnya.
Menurut Erik, pembangunan jembatan di wilayah perbatasan menjadi salah satu prioritas karena berperan penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Meski begitu, pemerintah tetap akan memastikan seluruh administrasi dan legalitas lahan terpenuhi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Salah seorang warga, Simin, juga mendukung rencana pembangunan tersebut dengan menghibahkan sebagian lahannya selebar empat meter untuk akses jalan dan jembatan.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat, saya rela memberikan lahan. Semoga pembangunannya benar-benar bisa terlaksana,” ujarnya.







