image_pdfimage_print

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan ini menghadirkan Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ihsan Dirgahayu, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta tim reviu RKPD kabupaten/kota se-Lampung.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi pengawasan daerah melalui pemanfaatan aplikasi E-Reviu.

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa penggunaan E-Reviu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, aplikasi tersebut mampu mempercepat proses reviu, memperkuat pengawasan, mempermudah koordinasi antarperangkat daerah, serta meminimalkan kesalahan dalam perencanaan dan penganggaran.

Marindo juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar transformasi digital berjalan optimal. Selain itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara serius guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas aparatur pengawasan, serta penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung pengawasan daerah berbasis digital.